KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan implementasi core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) didalam menjalankan tugas.
Sehingga, Jasa Raharja Sultra berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan baik didarat, laut maupun udara.
Jasa Raharja sebagai perpanjangan tangan pemerintah hadir di Sulawesi Tenggara senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan kecelakaan penumpang alat angkutan umum sesuai dengan Undang Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan kecelakaan Lalu Lintas Jalan sesuai dengan Undang Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Kepala Jasa Raharja Sultra, Lucy Andriani, menjelaskan bahwa santunan Jasa Raharja khususnya di Bumi Anoa mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama yaitu sampai dengan Triwulan III 2021 dan 2022, dimana Jasa Raharja Sultra membayarkan santunan luka-luka dan menyerahkan santunan bagi ahli waris korban laka lantas sebesar Rp 14,29 miliar hingga TW III 2021 dan Rp 18.54 miliar hingga TW III 2022, terjadi kenaikan sebesar 30 persen.
Sejalan dengan meningkatnya jumlah santunan, Lucy Andriani menjelaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus berbenah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kegiatan pencegahan laka lantas yang diupayakan oleh Jasa Raharja diantaranya kegiatan sosialisasi baik di sekolah, melalui undangan kegiatan, sosial media hingga media lokal dan nasional,” kata dia.
Selain itu, pemasangan rambu, himbauan, pembagian brosur/pamflet, penyerahan bantuan sarana pencegahan laka lantas hingga kegiatan pelayanan kesehatan yang secara aktif dilakukan diberbagai titik keramaian misalnya di pelabuhan dan terminal bagi para pengemudi, awak kapal hingga penumpang dengan tujuan agar mereka melakukan perjalanan dalam kondisi yang sehat.
“Kami terus menghimbau masyarakat agar berhati-hati didalam berkendara, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri dan orang lain serta tertib dengan aturan lalu lintas yang berlaku,” tutup Lucy. (**)
Comment