THR ASN 2022 Belum Cair, Pemkot Kendari Tunggu Keputusan Menkeu

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. (Foto: Febi Purnasari/EI)

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyebut pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari masih menunggu keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI).

Sulkarnain menuturkan, pihaknya kini tengah mempersiapkan THR tersebut serta menargetkan akan dibayarkan sebelum lebaran tiba.

“Sementara kami persiapkan, kita target satu atau dua minggu ke depan sudah selesai pembagiannya,” ujarnya, Selasa (19/04/2022).

Senada dengan Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar pun menjelaskan jika pihaknya masih menunggu keputusan Menkeu terkait pembayaran THR ASN Pemkot Kendari.

Untuk besaran THR itu sendiri, Jenderal ASN ini belum mengetahui pasti.

“Saya belum tahu karena kami masih tunggu keputusan Permenkeu, walaupun sudah dipidatokan kemarin, tapi kita belum dapat informasi berapa besarannya yang akan diterima,” jelasnya.

Selain pembayaran THR, saat ini Pemkot juga tengah mempersiapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN lingkup Pemkot Kendari.

“Saat ini kita sedang mengejar TPP ASN, lagi proses cair supaya dibayarkan sebelum lebaran. Soal besaran berapanya, sudah ada di masing-masing Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan itu tergantung dari kehadiran sehari aktifitas sehari-harinya,” pungkasnya. (**)

Comment