KONSEL, EDISIINDONESIA.com- Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2022 dihadapan Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga dan Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H Sjarif Sajang sebagai landasan mengukur efektivitas pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran dan peningkatan pelayanan pada publik, Senin (31/01/2022).
Usai Penandatanganan, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga dalam sambutannya mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan Tradisi yang harus dikerjakan.
“Pimpinan OPD dinilai memiliki makna strategis agar kinerja instansi berjalan efektif dan efisien, ” Sebutnya
Olehnya itu, perjanjian kinerja yang ditandatangani merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah dalam penggunaan anggaran, ” Papar Bupati Dua Periode ini
Bupati Surunuddin berharap penandatanganan PK merupakan wujud dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif dan transparansi.(red)
Comment