Korban Penembakan Oknum Brimob Dikebumikan di Tanah Merah

MALUKU, EDISIINDONESIA.com- Jenazah almarhum MN dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Persiapan Tanah Merah, Desa Waetina, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Minggu (30/1/2022) sore.

MN merupakan korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum Brimob Polda Maluku, di Kawanan tambang emas ilegal Gunung Botak, Desa Persiapan Wansait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, pada Sabtu (29/1/2022) kemarin.

Oknum anggota Brimob berinisial Bripka AB tersebut, merupakan anggota Brimob Polda Maluku, yang bertugas di Kompi III Pelapor Yon A Namlea.

Korban ini merupakan penambang asal Desa Persiapan Tanah Merah, Desa Waetina, Kecamatan Waelata, kehilangan nyawanya areal pancoran, jalur Janda, kawasan tambang emas ilegal tersebut.

Dalam proses pemakaman tersebut turut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Pulau Buru, AKP Sirilus Attajalim dan personil Sat Intelkam Polres Pulau Buru.

Saat proses pemakaman berlangsung, sempat terjadi penolakan dari kakak korban yang datang dari Kabupaten Buru Selatan.

Dia meminta bahwa korban harus dikemukakan di Desa Waipoti, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru atau tempat tinggalnya oknum Brimob tersebut.

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin mengatakan saat proses pemakaman berlangsung, sempat terjadi penolakan dari kakak korban.

Lebih lanjut, dia menambahkan kaka korban meminta bahwa korban harus dikuburkan di Desa Waepoti, Kecamatan Waplau, atau tempat tinggalnya oknum Brimob tersebut.

“Saat prosesi pemakaman almarhum MN berlangsung, sempat terjadi penolakan dari kakak korban, yang datang dari Buru Selatan, dikarenakan kakak korban meninta bahwa jenazah almarhum harus disemayamkan di Desa Waepoti,” kata Aipda Djamaluddin, Minggu malam.

Namun penolakan tersebut tidak terlalu lama, Aipda Djamaluddin menjelaskan kejadian itu tidak berselang lama.

Sebab, Kepala Soa Nurlatu, Yohanis Nurlatu berhasil menenangkan kakak korban dan proses pemakaman pun berlanjut hingga selesai.

“Matetemun Yohanis Nurlatu selaku tokoh adat dapat menenangkan kakak almarhum, sehingga proses pemakaman tetap berlangsung di Desa Persiapan Tanah Merah,” tutup Djamaluddin. (ein)

penulis : Fauzi

Comment