Sry Lestari Sulkarnain Sambangi Rumah Tak Layak Huni di Kelurahan Bende

Sry Lestari Sulkarnain saat menyambangi lokasi kediaman almarhum Harping yang berada di RT 09, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. (Foto: Febi Purnasari/EI)

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kota Kendari, Sry Lestari Sulkarnain menyambangi lokasi kediaman almarhum Harping yang berada di RT 09, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Seperti diberitakan sebelumnya, almarhum Harping semasa hidupnya telah tinggal selama 30 tahun di rumah yang dapat dikategorikan tak layak huni yang berukuran sekiranya 2×3 meter bersama seorang istri dan empat orang anaknya.

Saat di lokasi, Sry Lestari Sulkarnain, menemui anak almarhum serta memberikan bantuan berupa uang tunai untuk pembangunan rumah yang lebih layak huni serta sembako.

“Sesama manusia kita harus saling tolong menolong. Ini wujud kemanusiaan kita,” kata Sry saat ditemui oleh awak media, Rabu (12/01/2022).

Lebih lanjut, Sry berharap dengan adanya bantuan yang diberikan dari berbagai pihak dapat mewujudkan kualitas  kesehatan dan kualitas hidup mereka yang lebih baik lagi.

“Karena kalau kualitas tempat hidupnya kurang sehat, ini akan berdampak pada kesehatan mereka,”tambahnya.

Sementara di lokasi yang sama, Hasman Dani yang merupakan Lurah Bende mengungkapkan almarhum keluarga Harping bukan merupakan warga Kota Kendari.

“Sebenarnya mereka ini hanya mencari nafkah di Kota Kendari, mereka punya rumah yang lebih layak di Moramo. Hanya saja karena mereka terlanjur nyaman tinggal di Kota Kendari mereka tidak balik ke sana, ketika kita tanya hal itu mereka jawab ‘kita mau kerja dan makan apa disana’, jadi mereka jadi tanggung jawab kita pemerintah kota,” terangnya.

Dalam waktu dekat, kata Hasman, pihaknya akan membangunkan rumah semi permanen yang lebih layak di atas lahan milik keluarga almarhum Harping.

“Alhamdulillah kita sudah bicarakan dengan pemilik lahan, hanya pesannya dibangunkan rumah yang semi permanen. Kita rencana hari Jumat ini akan lakukan pembersihan dulu, lalu kita bangunkan rumahnya yang lebih layak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, rumah tidak layak huni merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan rumah layak huni.

Biasanya memiliki konstruksi bangunannya tidak handal, luasnya tidak sesuai standar hunian per orang, serta tidak menyehatkan dan/atau membahayakan bagi penghuninya.

Kelayakan tempat tinggal pun biasanya diukur dari dua aspek, yaitu kualitas fisik rumah dan kualitas fasilitas rumah. (**)

Penulis: Febi Purnasari

Comment