Satgas COVID-19: Kepatuhan Prokes di Riau, Lampung, Maluku dan Sultra Rendah

Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang ditayangkan di melalui kanal YouTube. (Foto: BNPB Indonesia)

EDISIINDONESIA.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebut kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) cukup baik dalam sepekan terakhir. Hal itu berdasarkan laporan dari seluruh wilayah secara nasional.

Namun ada sejumlah catatan dan sorotan dari Satgas COVID-19 kepada beberapa provinsi yang masuk dalam kategori terendah dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dan kaitannya dengan capaian vaksinasi.

“Sayangnya dari 34 provinsi di Indonesia, ternyata 22 provinsi masih memiliki persentase cakupan vaksinasi dosis lengkap yang lebih rendah dari angka nasional yaitu 40,42 persen. Dari 22 provinsi ini terdapat 4 provinsi yang ternyata lebih dari 40 persen kabupaten/kota yang melaporkan kepatuhan protokol kesehatannya memiliki kepatuhan yang rendah dalam memakai masker dan menjaga jarak,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (18/11).

Lanjut, Wiku menyebut 4 provinsi tersebut adalah Riau, Lampung, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Maluku.

Keempat wilayah provinsi tersebut juga masuk dalam daftar 22 provinsi di Indonesia yang persentase capaian vaksinasi COVID-19 dosis lengkap lebih rendah dibanding capaian nasional.

“Sayangnya, dari 34 provinsi di Indonesia, ternyata 22 provinsi masih memiliki persentase cakupan dosis vaksinasi lengkap yang lebih rendah dari angka nasional. Cakupan vaksinasi yang rendah terlebih apabila tidak didukung dengan kepatuhan protokol kesehatan dapat meningkatkan potensi penularan COVID-19 di tengah masyarakat,” timpal Wiku.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Gubernur bersama Bupati atau Wali Kota dari khusunya bagi keempat provinsi tersebut untuk segera berkoordinasi agar dapat meningkatkan cakupan vaksinasi dan kepatuhan protokol kesehatan di wilayanya.

“Pastikan terbentuknya Satgas Posko ditingkat desa/kelurahan maupun di fasilitas umum untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan,” pintanya. (Red)


 

Comment