EDISIINDONESIA.com – Tindakan AS (59) betul-betul di luar nalar. AS tega menghabisi nyawa istrinya sendiri NHR (55), hanya karena istrinya itu kerap menolak melayaninya melakukan hubungan suami istri.
Akibat perbuatannya itu, pria asal Desa Bandar Tinggi Labuhanbatu Sumatra Utara (Sumut) ini akhirnya diringkus personel Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengungkapkan, kasus pembunuhan sadis ini dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban.
“Korban selalu menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Keduanya juga sering cekcok karena permasalahan rumah tangga,” jelas AKBP Anhar, Kamis (18/11/2021).
Peristiwa pembunuhan ini jelas Kapolres, bermula saat korban bersama pelaku pergi ke ladang pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB, dengan tujuan menderes getah karet.
Di ladang tersebut, pelaku membunuh korban dengan cara membacok korban pada bagian leher dan tangan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian melarikan diri. Pelaku juga sempat membuang barang bukti parang ke dalam jurang yang tak jauh dari lokasi pembunuhan.
Alhasil, jenazah korban ditemukan warga sekira pukul 23.00 WIB. Selanjutnya wargapun melaporkan penemuan tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya pada Rabu (17/11/2021).
“Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” pungkas Kapolres. (antara/EIn)
Comment