Seorang lelaki bernama Haris (25) tega mengakhiri nyawa Karim (39) yang merupakan kelurganya sendiri dengan menggunakan sebilah parang di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, pada (07/10/2021).
Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi mengatakan, kejadian tragis tersebut berawal dari korban melintas di sekitar jalan poros Sumber Rejeki menggunakan sepeda motor dan ditengah perjalanan korban di cegat oleh pelaku.
“Saat korban berhenti, sempat terjadi adu mulut hingga terjadi penganiayaan,” ujar Riswandi, pada (08/10/2021).
Riswandi juga memaparkan, karena merasa tak kuat korban sempat melarikan diri kearah kebun milik warga dan dikejar oleh pelaku dengan membawa sebilah parang.
“Tidak lama kemudian, pelaku kembali dan mengatakan kepada saksi (Kasman) bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan parang yang menyebabkan korban meninggal dunia di sekitar perkebuna jati milik warga,” paparnya
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diduga pelaku tega mengakhiri nyawa kerabatnya dikarenakan dendam.
“Sedangkan untuk dugaan motifnya, pelaku merasa malu karena korban melakukan hubungan terlarang dengan mengencani kemenakaannya sendiri,” tuturnya.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 354 ayat (2) KUHP dengan lama hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Saat ini pihak Polres Kolaka sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku yang melarikan diri. (**)
Comment