Diduga Dilecehkan Oknum Guru, Siswi SMA di Mubar Lapor Polisi

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Oknum guru inisial SF disalah satu SMA negeri di Kabupaten Muna Barat (Mubar) dilaporkan ke Polres Muna oleh siswinya inisial HM, pada Rabu (23/9/2026).

SF dilaporkan atas dugaan pelecehan yang terjadi pada Sabtu siang, 19 September 2026.

Korban HM yang didampingi orang tua dan keluarganya, menceritakan dugaan pelecehan tersebut berawal dari pengakuan kehilangan uang sebesar Rp 100 ribu milik temannya inisial AR.

Pada hari Sabtu siang saat proses belajar mengajar berlangsung, AR melemparkan kertas kearah HM yang berisi tulisan untuk menemani buang air kecil.

“Saat saya temani dan tiba di WC, AR meminta saya untuk memegangkan HP nya. Tapi saya suruh untuk simpan saja diatas westafel, AR tetap suruh saya untuk pegangkan. Akhirnya saya pegangkan, kemudian HP itu saya letakkan di westafel karena saya ingin perbaiki jilbab ku. Setelah AR keluar kamar mandi, HP nya saya ambilkan baru saya berikan, karena saya juga mau buang air kecil,” terangnya.

Dia melanjutkan, saat ingin buang air kecil, AR menanyakan keberadaan uang Rp 100 ribu yang menurut pengakuan AR menyimpan didalam casing HP.

“Karena AR cari uangnya tidak ada, saya bertanya apakah uang mu sudah ketemu, saya takut nanti kamu tuduh saya. AR lalu pergi kembali ke kelas menangis dan juga mengadu kepada guru,” tambahnya.

Menurut HM, Kepala Sekolah sempat menginterogasi mereka yang dilanjutkan dengan guru-guru termasuk dilakukan pemeriksaan.

“Karena tidak ditemukan, dua orang guru yaitu bu SF dan NL lalu panggil kita di WC siswa. Saya dan ibu SF didalam WC sedangkan bu NL dan AR diluar. Ibu SF periksa sampai pakaian dalam, rok ku dia kasih turun sampai di lutut. Saya sempat protes kenapa harus diperiksa sampai begini, tapi katanya ibu SF tidak apa karena sama-sama perempuan juga. Tapi saya tidak nyaman dan rasa risih,” ungkapnya.

HM pun mengaku, tuduhan itu tidak dapat dibuktikan. Hingga harus alami trauma dan malu untuk bersekolah.

Ibu pelapor, WI ikut geram dengan perlakuan oknum guru tersebut. Ia menuntut pemulihan nama baik anaknya dan keluarga.

“Keluarga tidak terima. Bikin malu-malu saja. Sampai hari ini tidak ada permintaan maaf dari guru itu.” Kesal orang tua HM.

Sementara itu Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Sultra, Alfan saat mendampingi pelapor, menyayangkan seolah-olah ada upaya skenario yang dibuat untuk menuduh HM mencuri uang tesebut.

“Yang kami juga sesalkan guru nya menggeledah anak ini diluar batas etika dan kewajaran, sampai harus ditelanjangi. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Alfan mengatakan, akibat perbuatan itu, ada beban moril dan psikologi yang terus menghantui HM sehingga berdampak pada keberlanjutan korban untuk bersekolah.

“Harusnya kalau ada peristiwa seperti itu, pihak sekolah memediasi dengan memanggil para orang tua untuk bersama dilakukan interogasi. Jangan pihak sekolah dalam hal ini oknum guru itu melakukan penggeledahan diluar batas,”sodoknya.

Atas hal itu, pihaknya berharap pada Polres Muna pada satuan Reskrim khususnya PPA agar mengatensi serius masalah ini, pihak-pihak terkait diperiksa sehingga tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa akan datang. (**)

Comment