Bapenda Sultra Tegaskan Pengadaan Jasa Cleaning Service Sesuai Prosedur

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan proses pengadaan jasa cleaning service di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra dan Samsat Kota Kendari telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur resmi sistem E-Purchasing atau E-Katalog.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bapenda Sultra, Sarman membantah adanya dugaan pemborosan anggaran dalam pengadaan jasa kebersihan tersebut. Sebab nilai kontrak jasa cleaning service justru berada di bawah harga standar yang tercantum dalam sistem E-Katalog.

Menurutnya, Bapenda Sultra melakukan negosiasi harga dengan penyedia jasa agar nilai kontrak tetap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah tanpa mengurangi kualitas layanan.

“Di dalam nilai itu sudah termasuk gaji, THR, gaji ke-13, BPJS, pakaian kerja, hingga pajak. Semua sudah terakomodasi dalam satu paket,” ujar Sarman saat diwawancarai awak media, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, proses negosiasi harga dilakukan secara resmi melalui sistem Inaproc dan seluruh tahapan serta riwayat negosiasi tercatat di dalam sistem.

Anggaran jasa cleaning service tersebut digunakan untuk dua lokasi, yakni Kantor Bapenda Sultra dan Samsat Kota Kendari. Sebanyak 12 hingga 13 tenaga cleaning service bertugas membersihkan seluruh area kantor, mulai dari ruangan kerja, kamar mandi hingga halaman kantor.

“Pekerjaannya mencakup seluruh area kantor, termasuk halaman dan fasilitas umum. Jadi bukan hanya ruangan saja,” ungkapnya.

Sarman menambahkan, pembayaran jasa cleaning service dilakukan setiap bulan berdasarkan progres pekerjaan yang telah diverifikasi. Penyedia jasa wajib melengkapi laporan bulanan, daftar hadir pekerja, dokumentasi kegiatan, serta bukti pekerjaan sebelum pembayaran dilakukan.

“Pembayaran dilakukan sesuai progres pekerjaan. Ada laporan bulanan, dokumentasi dan absensi yang diverifikasi,” katanya.

Ia juga menegaskan anggaran cleaning service tersebut bersumber dari APBD murni dan tidak memiliki kaitan dengan isu lain di luar substansi pengadaan jasa kebersihan.

Menurut Sarman, kebutuhan tenaga cleaning service di lingkungan Bapenda Sultra sebenarnya masih terbatas karena layanan tersebut saat ini baru tersedia untuk dua kantor, sementara Bapenda memiliki unit pelayanan di berbagai kabupaten dan kota di Sultra.

“Kalau bicara kebutuhan sebenarnya masih kurang, karena UPTD kita di kabupaten/kota juga membutuhkan layanan kebersihan,” tutupnya. (**)

Comment