KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) menyampaikan kecaman keras atas tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus, yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
BEM Fakultas Teknik menilai aksi tersebut sebagai bentuk kekerasan brutal yang tidak hanya menyerang individu, tetapi juga merupakan ancaman nyata bagi ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Menteri Pergerakan BEM Fakultas Teknik UHO, Abdullah, menegaskan bahwa serangan terhadap pembela HAM adalah sinyal bahaya bahwa praktik kekerasan terhadap suara kritis masih terus terjadi, padahal konstitusi negara menjamin kebebasan berekspresi.
“Ini bukan sekadar serangan terhadap satu orang, tetapi ancaman serius terhadap hak warga negara dalam mengawal keadilan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Bertentangan dengan Konstitusi
BEM juga menyoroti bahwa tindakan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga secara tegas mengatur perlindungan bagi setiap individu yang memperjuangkan HAM.
Dalam sikap resminya, BEM Fakultas Teknik UHO menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga menemukan pelaku utama dan aktor intelektual di baliknya.
2. Menolak segala bentuk pembiaran yang berpotensi menjadikan teror ini sebagai pola yang berulang.
3. Menuntut aparat penegak hukum membuka proses penyelidikan secara transparan kepada publik.
4. Mendorong negara untuk memberikan perlindungan nyata dan hukum yang tegas bagi para pembela HAM.
Kampus Tidak Boleh Diam
BEM juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar bertindak cepat, profesional, dan independen dalam menangani kasus ini.
Lebih jauh, organisasi mahasiswa ini mengingatkan bahwa kampus sebagai ruang intelektual tidak boleh bersikap apatis terhadap kekerasan yang menimpa suara kritis.
“Hari ini yang diserang adalah aktivis. Besok bisa siapa saja yang berani bersuara,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, BEM Fakultas Teknik UHO menyatakan solidaritas penuh terhadap seluruh elemen masyarakat sipil yang menolak intimidasi dan kekerasan, serta menuntut penegakan keadilan secara menyeluruh.(**)
Comment