JAKARTA, EDISIINDONESIA.id – Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) menggelar aksi unjuk rasa di hadapan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM serta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Senin (6/10/2025).
Aksi ini menjadi bentuk desakan serius agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindak tegas dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT ST Nikel Resources.
Perusahaan tersebut disinyalir beroperasi di luar wilayah konsesi izin usaha, tepatnya di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) di Desa Amonggedo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Presidium KOMANDO, Alki Sanagri, dalam orasinya menegaskan bahwa tindakan PT ST Nikel Resources merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi pertambangan nasional. “Kami menemukan bukti di lapangan bahwa PT ST Nikel Resources menambang di luar izin konsesinya, bahkan masuk ke wilayah IUP perusahaan lain.
Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan dan bentuk kesengajaan melawan hukum,” tegas Alki di hadapan massa aksi.
Selain itu, Alki juga mengungkapkan dugaan kuat bahwa perusahaan tersebut beroperasi tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah. “PT ST Nikel Resources diduga tidak memiliki kuota RKAB dari Kementerian, namun bebas melakukan penambangan. Ini jelas pelanggaran hukum dan aturan pertambangan,” tambahnya.
KOMANDO juga menyoroti dugaan aktivitas pengangkutan hasil tambang (hauling) tanpa izin yang dilakukan perusahaan. Penggunaan jalan umum tanpa persetujuan resmi dari pemerintah daerah disebut berpotensi merusak infrastruktur dan membahayakan keselamatan warga.
“Hauling ilegal ini berisiko merusak jalan dan membahayakan masyarakat. Negara rugi, rakyat dirugikan, dan hukum diinjak-injak,” seru Alki dengan nada tinggi.
Dalam orasinya di depan Mabes Polri, massa aksi mendesak Bareskrim Polri untuk segera bertindak dengan melakukan pemeriksaan dan penyegelan terhadap seluruh operasional PT ST Nikel Resources.
“Kami minta kepolisian tidak menunda. Tindak tegas pelaku pertambangan ilegal, termasuk siapa pun yang membekingi perusahaan ini. Hukum harus berpihak pada keadilan, bukan pada pemilik modal,” tandas Alki.
KOMANDO berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari Kementerian ESDM dan Polri dalam mengatasi praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.(**)
Comment