Pemkab Konkep Targetkan Penyusunan RPJMD Rampung Juni 2025

KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) menargetkan penyusunan Rancangan Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) rampung pada bulan Juni 2025.

Hal ini disampaikan Bupati Konkep Rifqi Saifullah Razak dalam acara kick off penyusunan RPJMD Konkep periode 2025-2030. Oleh karena itu, Bupati Konkep meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk fokus dalam tahapan ini.

“Kita harus bekerja ekstra, bila perluh bekerja di luar jam kantor termaksud hari jumat dan sabtu untuk terus bekerja menyelesaikan tanggungjawab konstitusi sesuai dengan amanat undang-undang,” ujar Bupati Konkep dalam acara kick off RPJMD di Aula Kantor Bupati Konkep, Selasa, (11/3/2025).

Bupati Konkep mengatakan pentingnya RPJMD sebagai pedoman utama pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan guna mewujudkan visi Menuju Wawonii Emas Berkelanjutan Tahun 2030.

“Penyusunan RPJMD ini adalah kontrak politik kami kepada masyarakat dan harus segera ditetapkan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, RPJMD wajib ditetapkan selambat-lambatnya enam bulan setelah kepala daerah dilantik,” jelasnya.

Ia menekankan, jika RPJMD tidak dapat diselesaikan tepat waktu, maka hak-hak Bupati, Wakil Bupati serta DPRD dapat ditangguhkan selama tiga bulan.

Bupati Konkep juga menegaskan bahwa seluruh OPD dan Sekretariat Daerah wajib menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) dalam waktu satu bulan setelah RPJMD ditetapkan. Renstra ini akan menjadi kontrak kinerja lima tahunan antara Kepala Daerah dan Kepala OPD.

“Penyusunan RPJMD membutuhkan proses yang panjang, dengan 20 tahapan yang harus diselesaikan sesuai Surat Edaran Bupati Konawe Kepulauan Nomor 495 Tahun 2025,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rifqi kembali menegaskan visi pembangunan Konkep yaitu Menuju Wawonii Emas (Ekonomi Maju, Adil, dan Sejahtera) Berkelanjutan Tahun 2030. Visi ini akan dijabarkan dalam lima misi utama dan delapan pilar Gerakan Membangun Wawonii Emas yang menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD dan Renstra OPD.

“Dengan penyusunan RPJMD yang tepat waktu dan terencana, kami berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan secara sistematis dan sesuai harapan masyarakat Konawe Kepulauan,” tandasnya. (**)

Comment