Kapal MT Fathur Rezki Tak Terdaftar di KSOP Kendari, BEM UHO Desak Tangkap Pemilik Kapal

KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) kembali mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menindaklanjuti kasus kecelakaan laut yang melibatkan kapal MT Fathur Rezki.

Kecelakaan yang terjadi pada Kamis 2 Januari 2024, pukul 20.30 WITA di perairan Soropia, Kabupaten Konawe, mengakibatkan 16 korban mengalami kerugian materiil dan immateriil. Satu korban bahkan mengalami kondisi paru-paru yang terisi cairan.

Kementerian Analisis Wilayah Kemaritiman BEM UHO, melalui Sekretaris Andi Zulkifli, mengungkapkan adanya informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan praktik ilegal yang dilakukan MT Fathur Rezki.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya dugaan praktik bongkar muat BBM jenis solar secara ilegal yang kerap dilakukan kapal tersebut di Dermaga Sorue Jaya,” ujar Andi Zulkifli, Selasa (7/1/2025).

Andi Zulkifli juga menyatakan bahwa kapal MT. Fathur Rezki diduga beroperasi tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) karena tidak terdaftar di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan informasi dari korban yang menyebutkan bahwa kapten kapal diduga tidak memiliki ijazah berlayar atau sertifikat keahlian pelaut.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, jelas terlihat bahwa kapal MT. Fathur Rezki, kapten, dan pemiliknya diduga telah melanggar undang-undang pelayaran. Penegak hukum dan instansi terkait harus mengambil tindakan tegas,” tegas Andi Zulkifli.

Untuk itu, BEM UHO mendesak Ditpolairud Polda Sultra untuk menindak tegas kasus ini hingga tuntas.

“Kami mendesak Ditpolairud Polda Sultra untuk serius menindaklanjuti kasus ini tanpa ada yang ditutup-tutupi. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang dan keadilan bagi para korban,” tutup Andi Zulkifli.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait. Tim SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut. (**)

Comment