JAKARTA, EDISIINDONESIA.id– Koalisi Mahasiswa Peduli Hukum (KMPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk menindaklanjuti dugaan kongkalikong antara Kades Marombo Pantai, Kabupaten Konawe Utara, dan Kejaksaan Negeri Konawe.
Desakan ini muncul menyusul dugaan pertemuan antara Kades Marombo Pantai dan oknum staf Kejaksaan Negeri Konawe di salah satu tempat hiburan. Pertemuan tersebut dibenarkan oleh Kades Marombo Pantai yang menyatakan bahwa pertemuan itu tidak disengaja dan yang ditemuinya adalah staf biasa, bukan jaksa Kejari Konawe.
Salfin Tebara, Ketua KMPH Sultra, dalam pernyataan resminya yang diterima media ini, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat desakan ke Kejagung dan KPK RI.
“Secara kelembagaan kami telah surati Kejagung dan KPK RI, buntut adanya dugaan kongkalikong antara kades marombo pantai dan Kajari konawe. Kami mendesak agar kasus kades marombo pantai di ambil alih oleh Kejagung serta melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Kejaksaan negeri Konawe “. Tegasnya.
KMPH Sultra menduga bahwa oknum staf yang ditemui Kades Marombo Pantai merupakan perantara kepentingan Kepala Kejaksaan Negeri Konawe.
“Kami berasumsi dalam dugaan bahwa pertemuan antara kades marombo pantai dan oknum staf kejaksaan itu tidak secara kebetulan, dan mengapa harus di tempat seperti itu. Apalagi kasusnya sedang dalam penanganan, kami menduga oknum yang ditemui tersebut adalah keterwakilan kepala kejaksaan negeri Konawe itu sendiri”. Sambungnya.
KMPH Sultra juga mendesak KPK RI untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Konawe atas dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara Kades Marombo Pantai.
“Kami juga meminta KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Kepala Kejaksaan negeri Konawe yang kami duga kuat menerima suap penanganan perkara kades marombo pantai agar kasusnya bungkam”. Imbuhnya.
KMPH Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga kasus kepala desa marombo pantai tersupervisi oleh Kejagung dan Pemeriksaan Kepala kejaksaan negeri Konawe segera ditindaklanjuti.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait, masih berupaya melakukan konfirmasi. (**)
Comment