EDISIINDONESIA.id – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menegaskan tidak ada dugaan korupsi yang terjadi di PWI.
Hal tersebut ditegaskan Ketua DK PWI, Sasongko Tedjo berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana kerja sama dengan Forum Humas BUMN dan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang mencuat.
“Sejak awal kami tidak pernah mengatakan ada korupsi. Ada dugaan pelanggaran PD/PRT (peraturan dasar/peraturan rumah tangga),” kata Sasongko di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jakarta, Kamis (27/6).
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menyebut tidak ada konflik yang terjadi antara dewan kehormatan dan pengurus harian PWI.
“Itu yang pertama, kami menghormati tupoksi masing-masing. Yang kedua, DK menyebutkan dalam rapat pleno diperluas bahwa tidak ada korupsi, yang ada dugaan pelanggaran administrasi,” jelas Hendry.
Poin ketiga, pengurus PWI Pusat menindaklanjuti keputusan rapat pleno untuk diperluas.
Dalam rapat pleno diperluas, PWI Pusat menetapkan tiga keputusan. Pertama, mengesahkan pengunduran diri empat pengurus pusat PWI, yakni Iskandar Zulkarnain dari Dewan Kehormatan, Muhamad Ihsan dari Wakil Bendahara Umum, Syarif Hidayatullah sebagai Direktur UMKM dan Sayid Iskandarsyah sebagai Sekretaris Jenderal.
Keputusan kedua, rapat pleno diperluas memberikan mandat kepada Ketum PWI untuk melaksanakan perubahan pengurus pusat di seluruh jenjang kepengurusan.
Sementara keputusan ketiga, menolak Keputusan Dewan Kehormatan tentang sanksi pemberhentian sementara terhadap Sayid Iskandarsyah. (edisi/rmol)
Comment