KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menemui korban perundungan yang menimpa salah satu anak berinisial A (15) di Kelurahan paling ujung dari Kota Kendari yakni di Tondonggeu, untuk memberikan dukungan moril bagi korban dan keluarga.
Nenek korban di dampingi Lurah Tondonggeu, Sovian yang telah menanti, langsung menyampaikan kondisi korban yang masih terbaring lemah di dalam kamar.
“Masih terbaring di dalam Pak, tadi saja ini baru-baru pingsan lagi kasian,” ujar Ruha nenek korban ketika Pj. Wali kota menanyakan kondisi korban.
Diketahui sebelumnya beredar video perundungan anak oleh sejumlah anak lainnya di salah satu gudang kosong yang menyebabkan korban dengan inisial A (15) pingsan hingga 2 jam.
Pj. Wali kota Kendari Muhammad Yusup mengaku sangat prihatin atas kejadian ini, dan menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan untuk segera membawa korban A ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari untuk segera mendapat perawatan intensif, melihat kondisi korban yang memprihatinkan.
“Langkah awal yang kita lakukan adalah menangani si korban kita berikan perawatan agar pulih kembali apalagi si korban ini masih kelas 3 SMP sebentar lagi ujian, saya selaku wali kota akan bertanggung jawab untuk memberikan perawatan di rumah sakit Abunawas (RSUD Kota Kendari),” ujar Pj. wali kota.
Ia berharap peran orang tua dan masyarakat dalam melakukan pengawasan kepada anak-anak nya lebih ditingkatkan lagi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Disini kita bisa melihat bahwa peran dari masyarakat dan orang tua untuk bisa melakukan pembinaan pada anak-anak sangat dibutuhkan, ini bukan kali pertama, di daerah lain sudah banyak juga terjadi, semoga di Kota Kendari ini yang terakhir, saya harapkan orang tua korban bisa sabar dan tabah menerima ini dan pelaku bisa disadarkan serta diproses lebih lanjut,” tutup Pj. Wali Kota Kendari.
Sesuai instruksi Pj.Wali Kota Kendari, Dinas Kesehatan Kota Kendari telah membawa korban A ke RSUD Kota Kendari, didampingi kedua orang tua menggunakan ambulance milik Puskesmas Nambo, untuk dilakukan perawatan intensif.
Demi lancarnya proses pemulihan mental dan proses hukum, korban juga telah di dampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Kota Kendari. (**)
Comment