Dituding Halangi Liputan Jurnalis, Kuasa Hukum PT WIN Sebut Itu Tidak Benar

KONSEL, EDISIINDONESIA.id – PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) membantah berita bahkan video yang diframing dibeberapa media online yang diduga mencoba mengiring opini publik.

Seolah-olah pihak PT. WIN menghalang-halangi kerja liputan investigasi sejumlah jurnalis tersebut terkait polemik di wilayah pertambangan yang terletak, di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.

“Prinsipnya kami tidak menghalang-halangi liputan di area tambang PT. WIN, kami hanya menanyakan kenapa masuk ke area tambang tanpa sebelumnya menyampaikan konfirmasi atau pemberitahuan kepada kami agar kami bisa kawal, karena namanya area tambang itu adalah area berbahaya, karena banyak aktivitas lalu lalang alat berat dan dump truk, makanya untuk masuk area tambang, harus ada pemberitahuan, bahkan harus ada izin dari pihak Kepala Teknik Tambang (KTT),” ungkap Kuasa Hukum PT. WIN, Samsudin, SH.,MH kepada awak media, Minggu (15/10/2023).

Lanjutnya, menegaskan bahwa tidak ada bahasa dari pihak PT. WIN menghalangi aktivitas liputan investigasi tersebut, kami terbuka untuk diinvestigasi, hanya kami meminta agar sebelum dilaksanakan kegiatan mustinya ada konfirmasi ke pihak perusahaan.

“Saya harap ini jangan diplintir, seolah-oleh kami menghalang-halangi kerja jurnalis, silahkan cek video yang beredar tersebut, kami hanya minta ada etikalah, yakni ada konfirmasi,”tuturnya.

Untuk diketahui, apa yang menjadi polemik di Torobulu, saat ini pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sedang merumuskan solusi terkait dampak yang ada saat ini, salah satunya mendorong dilaksanakannya Reklamasi Pasca Tambang, dan langkah-langkah lainnya. (**)

Comment