KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Misteri pengamanan seorang Kepala Kejaksaan Negeri di Sulawesi Tenggara perlahan mulai terungkap. Sosok yang diamankan diduga adalah Kepala Kejari Konawe berinisial F.
Hingga kini Kejati Sultra belum menyebutkan nama secara resmi. Namun, terlihat jelas posisi pimpinan Kejari Konawe sudah berganti. Kini jabatan itu dipegang Hijran Safar, S.H., M.H. sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Penunjukan Hijran Safar sudah beredar luas. Ia sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sultra, dan kini menggantikan Fachrizal yang menjabat sebagai Kajari Konawe sebelumnya.
“Pak Hijran Safar menjabat sebagai Plh, hari ini beliau sudah mulai bertugas,” kata salah satu sumber yang meminta tidak dipublikasikan namanya, Selasa (6/10/2026).
Sampai berita ini ditulis, Kejati Sultra belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas pejabat yang diamankan maupun alasannya.
Di tengah belum ada penjelasan resmi, muncul informasi yang mengaitkan kasus ini dengan barang bukti berupa tumpukan muatan nikel di kawasan Morombo, Kabupaten Konawe Utara.
Diketahui, puluhan ribu ton muatan nikel itu diduga berasal dari tambang tanpa izin. Barang tersebut sudah disita dan rencananya akan dilelang. Sebelumnya, proses pengelolaan serta rencana lelang ini sempat menyoroti peran Kejari Konawe. Banyak pihak meminta agar prosesnya terbuka dan tidak dimanfaatkan kepentingan tertentu.
Isu ini kemudian memunculkan dugaan adanya persaingan kepentingan besar terkait penguasaan muatan nikel milik negara tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada bukti maupun keterangan resmi yang mengonfirmasi bahwa persoalan inilah yang menjadi penyebab pengamanan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kejati Sultra Dr. Sugeng Riyanta sudah membenarkan bahwa salah satu Kajari di wilayahnya telah diamankan.
“Benar, berdasarkan laporan masyarakat, ada dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu Kajari,” ujarnya, Selasa (6/10/2026).
Sugeng menjelaskan oknum tersebut diamankan pada Senin pagi, 5 Oktober. Pihaknya langsung memeriksa sejumlah saksi secara mendalam. Setelah bukti awal dinilai cukup, oknum itu diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemarin pagi kami sudah memeriksa para saksi. Untuk perkembangan selanjutnya, Kejaksaan Agung yang akan menyampaikan keterangan,” tegasnya.(**)
Comment