Tindak Lanjut Sidak Bupati, Pemkab Mubar Perketat Pengawasan Program MBG

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) bergerak cepat menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) Bupati Mubar, La Ode Darwin, terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah pihak terkait, guna membenahi berbagai kendala teknis di lapangan sekaligus memastikan program berjalan sesuai standar.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, Ibrahim Rasimu, selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan MBG, membahas hasil sidak yang dilakukan pada rabu (7/4/2026).

Usai rapat, Ibrahim Rasimu menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar sesuai petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN), di antaranya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta kondisi dapur dan peralatan yang higienis.

“Semua SPPG harus memenuhi standar, baik dari sisi sanitasi, pengolahan limbah, maupun kelayakan dapur agar kualitas layanan tetap terjaga,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari total SPPG yang ada, sebagian masih dalam tahap pembenahan. Beberapa di antaranya bahkan telah mendapat teguran karena belum memiliki IPAL atau belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah daerah akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dinas Kesehatan akan memeriksa aspek kebersihan dan kesehatan pegawai, Dinas Lingkungan Hidup mengawasi pengelolaan limbah, serta Dinas Ketahanan Pangan memastikan bahan baku yang digunakan aman dan bebas dari zat berbahaya.

“Pengawasan akan dilakukan secara terpadu agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator BGN Kabupaten Muna Barat, MR Fajar Maga, menyebut rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin dalam rangka mengevaluasi dan memastikan progres program MBG di daerah.

Menurutnya, sidak yang dilakukan Bupati menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kualitas pelaksanaan program.

Saat ini, terdapat beberapa SPPG yang diberhentikan sementara guna melakukan pembenahan dan melengkapi persyaratan sesuai standar BGN.

“Kami berharap seluruh SPPG segera memenuhi ketentuan, sehingga pelayanan makanan bergizi gratis dapat berjalan maksimal tanpa mengabaikan kualitas dan kebersihan,” pungkasnya.

Pemkab Muna Barat juga meminta seluruh mitra penyedia layanan untuk segera melakukan pembenahan, khususnya terkait fasilitas IPAL, agar tidak berdampak pada kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.(**)

Comment