EDISIINDONESIA.id – Penangkapan Andre Fernando di Penang, Malaysia, menjadi titik terang dalam pengungkapan jaringan narkoba internasional yang selama ini beroperasi secara terorganisir.
Sosok yang dijuluki “The Doctor” itu diduga memiliki peran kunci dalam distribusi narkotika ke Indonesia.
Andre bukan sekadar pelaku biasa. Ia disebut sebagai penghubung utama antara jaringan luar negeri dan peredaran narkoba di dalam negeri, termasuk melalui jalur darat dan pengiriman kargo.
Terungkapnya peran Andre membuka fakta baru mengenai pola kerja jaringan narkoba lintas negara. Dari sini, aparat mulai menelusuri lebih dalam keterkaitan antar pelaku yang selama ini bergerak di balik layar.
Sosok Andre ‘The Doctor’
Andre Fernando alias Charlie alias “The Doctor” merupakan sosok yang diduga menjadi salah satu bandar besar dalam jaringan peredaran narkoba internasional yang terhubung ke Indonesia. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat.
Keberadaan Andre selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena perannya yang strategis dalam mendistribusikan narkotika ke berbagai wilayah. Ia dikenal menggunakan beberapa identitas, termasuk nama samaran “Charlie” dalam menjalankan aktivitas ilegalnya.
Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan Andre Fernando alias Charlie alias “The Doctor” di Penang, Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias ‘The Doctor’ berhasil ditangkap,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga yang melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, serta Interpol. Setelah diamankan, Andre langsung dibawa menuju Indonesia dengan pengawalan ketat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peran Andre dalam Jaringan Narkoba
Dalam pengungkapan kasus ini, Andre diketahui berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan diduga merupakan bandar besar yang menyuplai narkoba ke berbagai jaringan di Indonesia.
Ia disebut memiliki keterkaitan erat dengan jaringan yang melibatkan Erwin Iskandar. Sosok Erwin sebelumnya telah lebih dahulu ditangkap dalam kasus yang juga menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Dalam jaringan tersebut, Andre berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkotika. Peredarannya mencakup sabu, vape yang mengandung etomidate, hingga zat berbahaya lain seperti happy water.
Modus operasinya terbilang kompleks, mulai dari jalur darat hingga pengiriman melalui kargo. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan yang dijalankan Andre memiliki skala besar dan terorganisir.
Tak hanya berperan sebagai pemasok, Andre juga diduga terlibat dalam rencana pelarian Erwin ke Malaysia melalui Tanjung Balai.
Dalam skenario tersebut, Andre disebut telah menyiapkan kapal untuk membantu pelarian. Namun, rencana itu tidak berjalan sesuai rencana karena Erwin lebih dahulu diamankan oleh aparat kepolisian pada Kamis (26/2/2026).
Kegagalan tersebut menjadi salah satu titik penting yang akhirnya membuka jalan bagi pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Nama Andre juga dikaitkan dengan aktivitas peredaran narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta, yakni White Rabbit.
Di lingkungan tersebut, Andre dikenal menggunakan nama samaran “Charlie”. Identitas ini diduga digunakan untuk menyamarkan aktivitasnya dalam jaringan peredaran narkotika.
Asal-usul Julukan ‘The Doctor’
Julukan “The Doctor” yang melekat pada Andre bukan tanpa alasan. Nama tersebut muncul karena perannya sebagai penyuplai utama dalam jaringan besar peredaran narkoba di Indonesia.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa jaringan yang terkait dengan Andre tersebar di beberapa wilayah.
Dua jaringan berada di Nusa Tenggara Barat, sementara satu jaringan lainnya beroperasi di Jakarta. Dalam menjalankan aksinya, Andre tidak bekerja sendiri.
Ia mendistribusikan narkoba melalui perantara, yakni Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin. Sosok Koko Erwin ini diketahui menjadi pemasok narkoba bagi eks Kapolres Bima Kota.
Peran Andre bahkan tidak berhenti di situ. Ia juga pernah mencoba membantu pelarian Koko Erwin ke Malaysia, meskipun upaya tersebut akhirnya gagal karena keduanya berhasil diamankan aparat.
Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa Andre telah lama berada di Malaysia. Berdasarkan keterangan dari hasil interogasi Bareskrim Polri, ia diketahui telah tinggal di negara tersebut sejak 2024.
Saat ditangkap di Penang, Andre tidak melakukan perlawanan. Ia pasrah saat diamankan oleh aparat yang bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dan Interpol.
“Tidak ada perlawanan, tetapi kita berkoordinasi juga dengan Interpol. Jadi, mereka yang melakukan penindakan di Malaysia. Penangkapannya dilakukan kemarin sore di sebuah apartemen di Penang, Malaysia,” ujar Kevin.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa telepon pintar dan sebuah tas.
Penangkapan Andre Fernando alias Charlie alias “The Doctor” menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia. (edisi/bs)
Comment