KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat inflasi tahunan (year on year/yoy) sebesar 5,41 persen pada Februari 2026, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 111,09, Senin (2/3/2026).
Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kolaka dengan angka 7,77 persen dan IHK 113,83. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Kabupaten Konawe sebesar 3,57 persen dengan IHK 109,89.
Inflasi tahunan terjadi akibat kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Kenaikan tertinggi diraih oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan inflasi sebesar 21,68 persen, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 13,68 persen.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang inflasi sebesar 4,99 persen. Selain itu, kelompok pendidikan naik 4,34 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya 1,96 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,53 persen, transportasi 1,25 persen, serta kesehatan 0,46 persen.
Di sisi lain, tiga kelompok pengeluaran mengalami deflasi secara tahunan. Kelompok pakaian dan alas kaki mencatat deflasi 0,21 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,26 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun 0,31 persen.
Secara bulanan (month to month/mtm), Februari 2026 juga mencatat inflasi sebesar 0,65 persen. Sedangkan secara tahun kalender (year to date/ytd), inflasi tercatat sebesar 1,35 persen.
BPS Sultra menyebutkan bahwa perkembangan harga pada berbagai komoditas strategis masih menjadi faktor utama yang memengaruhi dinamika inflasi di wilayah tersebut.(**)
Comment