KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Persentase penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penurunan pada September 2025, Jumat (6/2/2026).
Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra mencatat angka kemiskinan sebesar 10,14 persen, turun 0,40 persen poin dibandingkan Maret 2025 dan menurun 0,49 persen poin dibandingkan September 2024.
Penurunan persentase tersebut sejalan dengan berkurangnya jumlah penduduk miskin. Pada September 2025, jumlah penduduk miskin di Sultra tercatat sebanyak 295,31 ribu orang.
Angka ini turun 9,12 ribu orang dibandingkan Maret 2025, serta berkurang 9,96 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dilansir dari laman resmi BPS Sultra, Garis Kemiskinan pada September 2025 tercatat sebesar Rp519.411 per kapita per bulan.
Garis Kemiskinan tersebut terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp386.850 atau sekitar 74,48 persen, serta Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp132.561 atau 25,52 persen.
BPS juga mencatat bahwa pada September 2025, rata-rata rumah tangga miskin di Sultra memiliki 6,04 orang anggota rumah tangga.
Dengan komposisi tersebut, Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata mencapai Rp3.137.242 per rumah tangga miskin per bulan.
Penurunan angka kemiskinan ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat Sultra, meskipun tantangan pengentasan kemiskinan masih memerlukan perhatian dan upaya berkelanjutan dari berbagai pihak.(**)
Comment