WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Mencuat dugaan penggelapan aset Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Desa Mola Selatan dan Desa Mola Samaturu, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi.
Aset berupa kapal beserta alat-alat perkapalan yang harusnya digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan untuk meningkatkan pendapatan desa setempat, justru tidak diketahui dimana keberadaanya.
Informasi yang dihimpun, aset kapal bersama tersebut hilang sejak periode kepemimpinannya Kepala Desa Mola Selatan bernama Dadang dan Kepala Desa Mola Samaturu atas nama Inci.
Saat dikonfirmasi, Kedes Mola Samaturu Inci membenarkan adanya aset Bumdesma berupa kapal beserta alat-alat perkapalan tersebut, namun tidak mengetahui keberadaan aset tersebut.
“Saya tidak tau, kecuali tanya H Retno itu dulu itu dia yang pakai di karang,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Senada, dengan Kedes Mola Selatan Dadang mengaku tidak tahu menahu terkait aset yang merupakan milik Bumdes bersama di dua desa tersebut.
“Saya tidak pernah tanda tangan, itu pun kalau ada harus saya cek dulu tanya inci,” cetusnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi Agusrianto saat ditemui di ruang kerjanya belum bisa berkomentar terkait persoalan tersebut, sebab itu bukan kewenanganya.
“Saya belum bisa berkomentar, harus dipelajari dulu aturannya karna aset tersebut langsung dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes) langsung,” ungkapnya baru-baru ini. (**)
Comment