Pernyataan Kapolresta Kendari Picu Amarah Warga Tapak Kuda

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Suasana di perempatan Jalan Made Sabara, tepatnya di lampu merah McDonald’s Kendari, mendadak mencekam pada Kamis (30/10/2025).

Ratusan warga Tapak Kuda tumpah ruah ke jalan, memprotes keras pernyataan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, terkait proses konstatering atau pencocokan batas objek sengketa di wilayah mereka.

Sebelumnya, Kombes Pol Edwin menyatakan kepada awak media bahwa konstatering telah berjalan lancar dan selesai. Namun, ia enggan merinci jumlah titik lokasi yang telah dicocokkan, dan justru mengarahkan pertanyaan lebih lanjut kepada Ketua PN Kendari.

Pernyataan inilah yang kemudian menyulut emosi warga Tapak Kuda. Mereka beranggapan bahwa konstatering yang dimaksud tidak sah karena dilakukan tanpa melibatkan pihak-pihak yang bersengketa.

“Konstatering itu wajib dihadiri para pihak yang berperkara. Jika tidak, maka cacat hukum. Yang hadir tadi bukan pihak yang berperkara,” ujar Jumadil, kuasa hukum warga Tapak Kuda, dengan nada geram.

Jumadil bahkan mengecam keras pernyataan Kapolresta Kendari yang dianggap menyesatkan dan berpotensi memperkeruh suasana.

Sebagai bentuk protes, ia melayangkan somasi terbuka kepada Kombes Pol Edwin, menuntut klarifikasi langsung di hadapan warga Tapak Kuda.

“Somasi lisan saya berikan selama 30 menit. Kami minta Kapolresta hadir di Tapak Kuda untuk mengklarifikasi ucapannya,” tegas Jumadil di tengah kerumunan massa.

Pantauan di lokasi menunjukkan, ratusan warga masih bertahan di sekitar lampu merah McDonald’s Kendari, menantikan kehadiran Kapolresta Kendari untuk memberikan penjelasan.

Aksi ini sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi. Aparat kepolisian tampak berjaga-jaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.(**)

Comment