KENDARI, EDISIINDONESIA.id – DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 beserta jawaban pemerintah kota.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD LM Inarto ini dihadiri 22 anggota dewan dan berlangsung di ruang paripurna, Senin (22/9/2025) malam.
Dalam kesempatan itu, jawaban Wali Kota Kendari Siska Karina Imran disampaikan oleh Wakil Wali Kota Sudirman. Ia menyatakan pemerintah kota menyambut baik pandangan fraksi yang dianggap objektif, konstruktif, dan sejalan dengan upaya mempercepat pembangunan daerah.
“Alhamdulillah seluruh fraksi menyatakan Raperda Perubahan APBD tahun 2025 dapat disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Izinkan kami menyampaikan jawaban atas sejumlah tanggapan dan pertanyaan yang telah diajukan,” kata Sudirman.
Hampir semua fraksi menyoroti soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih belum optimal.
Menanggapi hal itu, Sudirman menegaskan Pemkot Kendari berkomitmen meningkatkan pengelolaan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas aparatur, serta memperkuat sistem pengawasan internal agar potensi kebocoran bisa ditekan.
Ia juga memastikan bahwa arah belanja daerah tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Fokusnya pada peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan yang berkeadilan, dengan prinsip penggunaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Optimisasi belanja dilakukan agar APBD benar-benar digunakan secara tepat sasaran, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, penurunan angka penerimaan pembiayaan yang sempat dipertanyakan fraksi juga mendapat penjelasan. Pemerintah kota menyebut hal tersebut terjadi akibat penyesuaian nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.(**)
Comment