Kompas Sultra Demo Exodus Kendari, Diduga Melanggar Perda dan Manipulasi Pajak

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda, dan Ormas (Kompas Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan tempat hiburan malam Exodus, Jalan Bypass, Kendari, Kamis (19/12/2024). Mereka memprotes dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan praktik operasional yang merugikan masyarakat dan negara.

Koordinator aksi, Aldi Lamoito, menyatakan Exodus diduga beroperasi di luar izin yang dimiliki. “Kami menantang Exodus menunjukkan legalitas izinnya. Jangan sampai izin kafe, tetapi operasionalnya seperti diskotek,” tegas Aldi.

Kompas Sultra juga menuding Exodus melakukan manipulasi pajak. Aldi menyebut Bapenda mencatat setoran pajak Exodus lebih dari Rp40 juta, namun ada indikasi ketidaksesuaian yang merugikan negara.

Selain itu, keberadaan Exodus menimbulkan masalah lain:

1. Kemacetan dan Risiko Kecelakaan: Pengelolaan parkir di bahu jalan menyebabkan kemacetan dan rawan kecelakaan (pelanggaran Andalalin).
2. Operasional Melebihi Jam Izin: Exodus diduga beroperasi hingga pukul 05.00 pagi, melampaui batas waktu operasional pukul 02.00 dini hari.
3. Dugaan Peredaran Minuman Ilegal: Kompas Sultra mencurigai peredaran minuman tanpa label bea cukai di Exodus.

Anggota Kompas Sultra, Hendra, menambahkan akan melaporkan dugaan manipulasi pajak dan pelanggaran Andalalin ke aparat penegak hukum (APH) dan kejaksaan. Mereka juga meminta sidak mendadak untuk mengungkap semua pelanggaran.

Kompas Sultra mendesak DPRD Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat. Aldi meminta pemerintah, Satpol PP, dan APH bertindak tegas: “Jangan tunggu masyarakat ribut baru ada tindakan.”

Aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan. Kompas Sultra berharap pemerintah daerah dan penegak hukum memastikan ketaatan regulasi, transparansi pajak, serta keamanan dan kenyamanan masyarakat. Mereka berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar pelanggaran serupa tak terulang.(**)

Comment