TARAKAN, EDISIINDONESIA.id – Seorang warga Kelurahan Punggaloba, Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial WN (30), berhasil diringkus polisi setelah mencoba menyelundupkan 6 kg sabu dari Malaysia.
Penangkapan dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kaltara di Perairan Sungai Bandara, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, Kalimantan Utara, Kamis, 5 September 2024.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, mengungkapkan bahwa W diamankan setelah petugas menemukan narkoba seberat 6 kg di barang bawaannya.
“Dalam barang bawaan W, kita temukan sabu seberat 6 kg,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, Kamis (12/9/2024).
Lanjut, Kata Budi, Kejadian ini bermula dari informasi yang diterima polisi tentang masuknya narkotika dari Malaysia ke Kota Tarakan pada Kamis 5 September 2024, pukul 06.00 Wita. Subdit Gakkum Ditpolairud yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pemantauan di Perairan Sungai Bandara.
Di lokasi, petugas melihat speedboat yang menurunkan seorang laki-laki dengan karung mencurigakan. Karung tersebut berisi tumpukan 4 ember cat yang terlihat padat, menambah kecurigaan petugas. Setelah digeledah, ditemukan empat bungkus besar serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 6 kg.
“Barang tersebut diletakkan di bagian bawah ember dan dilem dengan sangat rapi,” ungkap Budi.
Selain mengamankan W dan 6 kg sabu, polisi juga menyita barang bukti lain, termasuk empat ember cat abu-abu, satu ponsel Vivo, tas selempang Greenlight warna navy, empat bungkus Milo, dua bungkus tepung gandum merek Burung Murai, dan dua kaleng krimer merek Gold Coin.
“Tersangka dan semua barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)
Comment