USN Kolaka Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Bijak dalam Bermedia Sosial

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id – Mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka angkatan ke XI melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Aula pertemuan kantor Desa Puubunga, Kecamatan baula, Kabupaten Kolaka, Selasa (10/9/2024).

Penyuluhan hukum dengan tema “Bijak Dalam Bermedia Sosial” tersebut diikuti oleh Kepala Desa Puubunga, Ketua BPD, Kepala Dusun, Pemuda Karang taruna, serta masyarakat Desa Puubangga.

Dosen pembimbing lapangan yang menjadi narasumber, Dr Muh As Hari mengatakan, kata-kata yang dituliskan di media sosial merupakan cerminan dari kepribadian.

Ia mengingatkan, jangan sampai status atau komentar yang diunggah di media sosial justru menebarkan kebencian, menyinggung orang lain, bahkan menjerat ke dalam kasus hukum.

“Keleluasaan penggunaan media sosial yang ditawarkan, membuat pengguna media sosial sering melupakan etika komunikasi, bahkan pada kasus-kasus tertentu dapat berkembang ke arah katagori kejahatan,” paparnya.

As Hari menambahkan, Meskipun tidak bertatap muka langsung dengan pengguna media sosial lainnya, etika berkomunikasi harus tetap dijunjung tinggi.

“Status ataupun komentar yang ditulis usahakan untuk tidak menyakiti, melecehkan, merendahkan, memfitnah, maupun melanggar hak-hak orang lain,” pungkasnya.

Syafri selaku koordinator desa mengatakan, dalam kegiatan ini dengan tema bijak dalam bermedia sosial, sehingga masyarakat mendapatkan pengetahuan baru tentang pentingnya bermedia sosial dengan bijak.

Selain itu, Setroi Saranga selaku masyarakat Desa Puubunga sangat mengapresiasi adanya kegiatan penyuluhan hukum ini karena memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya bijak dalam bermedia sosial. (**)

Comment