Ridwansyah Taridalala Dikukuhkan Jadi Ketua Korpri Kendari Masa Bakti 2023-2028

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kota Kendari Masa Bakti 2023-2028.

Pengukuhan Ketua dan Dewan Pengurus Korpri Kota Kendari ini dilakukan langsung oleh Ketua Korpri Provinsi Sultra, Asrun Lio didampingi Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Dewan Pengurus Korpri Kota Kendari masa bakti 2023-2028, Jumat (24/11/2023).

Ketua Korpri Sultra Asrun Lio berpesan sebagai anggota Korpri harus siap melayani seluruh keluh kesah yang ada di masyarakat, baik di Kota Kendari maupun di wilayah provinsi.

“Oleh karena itu, kita sebagai anggota Korpri, sebagai ASN pastinya bahwa, kita harus menjadi pelayan yang baik bagi seluruh masyarakat,” pesan Sekda Sultra ini.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari ini mengungkapkan, pelantikan pengurus Korpri saat ini adalah menjadi momentum bagi kita semua, untuk meningkatkan, serta menjaga soliditas dan sinergi Korpri di Kota Kendari.

“Jajaran dan seluruh pengurus anggota Korpri di Kota Kendari hendaknya bisa menjaga netralitas dan hanya berkomitmen terhadap kepentingan bangsa dan negara,” ungkapnya.

Pj Wali Kota Kendari juga menyampaikan bahwa, salah satu kunci sukses sebagai seorang anggota Korpri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi.

“Yang telah ditetap, serta jangan sampai keluar dari koridor aturan yang sudah berlaku,” ungkapnya.

Ia juga berharap kepada pengurus Korpri agar terus bekerja sesuai tugas dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Patuhi dan laksanakan sesuai SOP yang ada, agar jelas dan terukur dalam memberikan pelayan kepada masyarakat,” tutupnya. (**)

Comment