Paksa Mahasiswi Berhubungan Badan, Kasus Anggota POM Masih Dalam Penyelidikan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota POM TNI AD, Prada Fahri terhadap seorang mahasiswi berinisial L masih dalam tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dempom) XIV/3 Kendari Mayor CPM Usamma kepada media edisiindonesia.id melalui pesan Whatshaap.

“Masih proses penyelidikan, dan sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Usamma, Kamis (6/7/23).

Namun begitu, Usamma belum bisa menyimpulkan terkait kasus yang tengah menimpa anggotanya, sebab menurut dia, pihaknya masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti.

“Kami masih mencari keterangan yang lain dan juga mengumpulkan bukti, masih dicarikan siapa saja yang mengetahui hubungan keduanya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian dugaan pemerkosaan ini bermula, pada Senin (26/6) lalu. Terduga pelaku Prada Fahri menjemput korban berinisial L (21) dengan alasan jalan-jalan. Akan tetapi, korban malah dibawah kelokasi kejadian.

“Jadi, menurut pengakuan klien kami, awalnya ia tidak ingin turun dari mobil, hanya saja ia dipaksa,” ungkap Andre yang tidak lain adalah pengacara korban.

“Saat di dalam kamar, korban dipaksa dan diancam untuk melakukan berhubungan badan, usai kejadian terdapat darah di selimut hingga dinding kamar,” tambahnya.

Selain itu, Andre menjabarkan, sebelum ia mendampingi korban memasukan laporan, pihak keluarga korban sempat memberikan kesempatan terhadap terduga pelaku agar bertanggung jawab.

Namun, terduga pelaku Prada Fahri hanya sekedar memberi janji.

“Terduga pelaku sudah bejanji akan bertanggung jawab, hanya saja terduga pelaku hingga kini belum mendatangi korban. Maka dari itu keluarga korban memilih jalur hukum,” jelasnya. (**)

Comment