KPU Kendari Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dalam rangka persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor), Selasa (4/10/2022).

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan bahwa, pada pemilu 2019 yang lalu jumlah pemilih di Kota Kendari sebanyak 8.846 pemilih, terbagi kedalam 971 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan satu TPS berbasis, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Jumwal menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil Rapat Pleno, Pemutakhiran Data Berkelanjutan (PDB) untuk periode Oktober tahun 2022, Jumlah pemilih Kota Kendari saat ini berjumlah 212.215.272 jiwa.

Lanjut ia membeberkan, bahwa giat tersebut diikuti pengurus Partai Politik tingkat Kota Kendari sebanyak 24 partai, dengan masing-masing utusan 3 orang.

“Juga ada utusan dari NGO dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu),” katanya dalam pembukaan Rakor, di salah satu hotel di Kota Kendari.

Tempat sama, Komisioner KPU RI Idham Holik, yang turut hadir dalam pembukaan rakor KPU Kota Kendari tersebut mengatakan bahwa, pada 14 Oktober 2022 mendatang KPU RI akan menyampaikan hasil verifikasi kepada pimpinan Partai Politik pendaftar.

“Kemudian nanti tanggal 15 Oktober sampai sampai 4 November 2022 KPU seluruh Indonesia akan melaksanakan verifikasi faktual,” ungkapnya.

Lanjut ia menyampaikan, terkai giat yang digelar KPU Kota Kendari tersebut merupakan bentuk kesiapan penyelenggara pemilu di Provinsi Sultra, khususnya di Kota Kendari menyosong pelaksanaan tahapan verifikasi faktual.

“Regulasinya sayabyakin sudah disosialisasikan dengan baik oleh rekan-rekan kami, baik itu KPU Provinsi Sultra ataupun KPU Kota Kendari, beserta KPU Kabupaten Kota se-Sultra,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib, mengatakan bahwa pendaftaran dan identifikasi Partai Politik peserta pemilu tahun 2024, akan mamasuki kegiatan verifikasi faktual, baik kepengurusan maupun keanggotaan.

Sehingga ia berharap, kepada seluruh rekan Partai Politik untuk pro aktif bersama-sama mengkoordinasikan segala hal yang perlu dikoordinasikan, agar semuanya bisa berjalan dengan baik.

“Misalnya kalau keanggotaan yang paling tau itukan adalah pengurus. Kita pada saatnya nanti akan turun dan melakukan faktual dan tentu sesuai dengan dokumen-dokumen yang ada di Sipol. Jadi mulai sekarang identifikasi keanggotaannya harus mulai dilakukan sebelum tiba waktunya pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik,” tutupnya. (**)

Comment