Besok! Kejari Buton Periksa 3 Orang Direktur PDAM Buteng

BUTENG, EDISIINDONESIA.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton akan memeriksa tiga orang Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Oeno Lia Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 27 April 2022, besok.

Ketiga orang direktur yang bakal diperiksa ini terkait kasus dugaan korupsi mega proyek yang menggunakan anggaran penyertaan modal ke PDAM Buteng dari APBD Buteng tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp 13 Miliar untuk pemasangan jaringan air bersih PDAM di Kecamatan Talaga Raya dan Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng.

Pasalnya, proyek pengadaan pemasangan saluran air bersih, pada PDAM Oeno Lia Kabupaten Buteng, dalam realisasi penggunaan anggarannya diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 3.128.645.000 dalam proyek dengan bernilai total Rp 13 Miliar tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton, Azer Jongker Orno mengatakan tim penyidik Kejari Buton bakal memeriksa tiga orang Direktur PDAM Oeno Lia Buteng, yakni Direktur Umum (Dirut), Direktur Teknis dan Direktur Umum dalam status sebagai saksi.

“Itu besok, besok besok (Rabu 27 April 2022),” singkat Azer Orno saat dikonfirmasi, EdisiIndonesia.com, Selasa (26/4/2022) malam.

Untuk membongkar aliran dana dalam kasus ini, tim penyidik Kejari Buton telah memeriksa dua orang saksi, yakni Direksi PDAM Buton Selatan (Busel) berinisial TT dan Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Buteng, inisial MJ, di Kantor Kejari Buton, Selasa, 26 April 2022.

Baca juga: Soal Proyek Jaringan Pipa di Buteng, Jaksa Periksa Direksi PDAM Busel

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton, Azer Jongker Orno mengatakan sejak diterbitkanya surat perintah penyidikan pada 11 April 2022 dengan Nomor: 221/P.1.18/FD.1/042022, penyidik Kejari Buton telah memeriksa 8 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal PDAM Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah.

Setelah pemeriksaan 8 orang saksi, Kasi Intel Kejari Buton ini menuturkan masih ada 7 orang lainnya diagendakan pemeriksaan minggu depan, termasuk Direktur Umum (Dirut) PDAM Oeno Lia Buteng dalam status sebagai saksi.

“Jadi Minggu depan diagendakan pemeriksaan terhadap tiga direktur diantaranya Direktur Teknis, Direktur Umum dan Direktur Utama,” kata Azer Orno kepada EdisiIndonesia.com, Sabtu (23/4/2022).

Azer Orno sebagai Ketua Penyidik Kasus ini mengungkapkan dalam kasus dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp. 3.128.645.000, penyidik Kejari Buton dalam pemeriksaan saksi terus mendalami kasus, terutama dugaan adanya dana yang keluar tanpa pertanggungjawaban yang jelas berdasarkan rekening koran PDAM Buteng.

“Kita bakal agendakan kembali pemeriksaan saksi tambahan setelah 15 orang yang akan kami lakukan pemeriksaan ini selesai, jika masih perlu ada saksi yang harus kami periksa lagi,” ucap Orno.

Orno menyampaikan setelah pemeriksaan saksi, pihaknya tidak perlu waktu lama untuk menetapkan tersangka. Namum, akan dilakukan terlebih dahulu evaluasi, apabila sudah lengkap dan cukup alat bukti, maka penyidik segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Setelah pemeriksaan itu, penyidik mengambil sikap untuk melakukan evaluasi dan ekspos untuk sesegera mungkin penetapan tersangka,” ungkapnya.

Selain itu, mantan Kasi Intel Kejari Buru, Maluku ini mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan proses hukum ke penyidik Kejari Buton.

“Kami akan bekerja secara professional dalam mengungkap kasus yang diusut sejak 2021 itu,” tutupnya. (Fauzi)

Comment