Wakil Ketua DPRD Sulsel Minta PTPN Tak Semena-mena

MAKASSAR, EDISIINDONESIA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulaswesi Selatan menanggapi konflik agraria di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.

Konflik antara warga dengan PTPN ini berawal dari, pihak PTPN diduga menggusur sejumlah perkebunan dan rumah milik warga untuk rencana pembangunan perkebunan Kelapa Sawit dengan total luas sekitar 3.200 hektare dengan menggunakan izin Hak Guna Usaha (HGU).

Dewan meminta agar PTPN wilayah XIV untuk tidak semena-mena terhadap masyarakat. Untuk menyudahi komplit yang saat ini semakin memanas pihak pimpinan DPRD Sulsel telah menyurat ke Plt Gubenur Sulsel, Polda sulsel, Bupati Enrkenag bersama pimpindan DPRD Enrekang.

“Jadi kami di DPRD Sulsel meminta kepada PTPN untuk menghentikan penggusuran dan perusakan yang berlangsung saat ini. PTPN jangan sewenang-wenang main gusur saja lahan,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde.

Ulla sapaan akrab Ni’matullah juga mengaku akan melaporkan Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Saya ditelpon sama anggotaku di Enrekang karena konflik pelarangan masyarakat akan berkebun, dan sekarang PTPN melakukan penggusuran disana (Enrekang red),” kata Ulla.

Padahal kasus ini telah dimediasi oleh DPRD Sulsel dengan menggelar rapat dengar pendapat dan disepakati akan membuat tim inventarisasi konflik tanah PTPN XIV bersama bupati Enrekang dan DPRD Sulsel juga terlibat dalam tim tersebut.

“Kita minta hentikan sementara penggusuran dan pengrusakan yang sedang berlangsung sambil menunggu hasil kerja tim. kita juga meminta semua pihak melakukan tindakan yang berpotensi menghentikan keresahan di lapangan,” ucap Ulla.(**)

Penulis: Wawan

Comment