Tunggakan Perawatan Pasien COVID-19 Rp24 Triliun

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Foto: Int

EDISIINDONESIA.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan tagihan perawatan pasien COVID-19 selama 2021 ada yang belum terbayar sekitar Rp23-24 triliun.

Menkeu, Sri Mulyani menjelaskan tagihan tersebut disebabkan oleh lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu.

Saat varian Delta merebak, menyebabkan tingkat keterisian rumah sakit (RS) sehingga terjadi peningkatan kewajiban anggaran di sektor kesehatan.

“Itu tagihannya sampai sekarang masih ada ke kami. Masih ada tagihan sekitar Rp23-24 triliun yang belum selesai diverifikasi, itu tagihan 2021,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Senin (24/1) dikutip dari Jawa Pos.

Menurut Sri, anggaran perawatan tersebut dinilai melebihi atas pagu anggaran. Tagihan tunggakan tersebut akan dibayarkan melalui dana Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 klaster kesehatan yang ditetapkan sebesar Rp122,5 triliun.

“Orang yang dirawat baik isolasi mandiri melonjaknya hampir dua kali lipat,” ucapnya.

Sri Mulyani memastikan, pemerintah akan segera membayar tunggakan tersebut. Apalagi, saat ini Indonesia sedang mendapat keuntungan dari kenaikan harga komoditas yang berujung pada peningkatan pendapatan negara.

“Begitu komoditas kita naik harganya, penerimaan meningkat, kita langsung bayarkan sebagian ke daerah juga. Inilah cara kita mengelola,” pungkasnya. (Jawa Pos)

Comment