KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Kendari terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelenggarakan perizinan berbasis risiko dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
12 kepala OPD lingkup Pemkot menandatangani pernyataan komitmen penyelenggaraan perizinan berbasis risiko.
Kegiatan yang disaksikan Wali Kota Kendari ini berlangsung di media Center Rujab Wali Kota Kendari, Kamis (20/1/2022).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah Kota Kendari mengikuti perkembangan zaman dan perkembangan teknologi dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Wali Kota berharap nantinya OPD terkait akan mampu mengintegrasikan seluruh proses pelayanan, sehingga dapat membentuk penyederhanaan dan percepatan pelayanan publik.
“Dengan sistem pelayanan satu pintu, kita mampu memberikan pelayanan yang cepat, hemat waktu, efisien dan efektif sehingga masyarakat merasa senang saat mengurus perizinan,” ungkapnya. (**)
Comment