Tindakan tegas diberikan Polri pada anggotanya yang membanting (smackdown) mahasiswa demonstran di depan Kantor Bupati Tangerang Rabu (13/10) kemarin. Brigadir NP akhirnya ditahan.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, tindakan penahanan dilakukan sebagai langkah awal dalam mengusut perkara tersebut.
“Saat ini oknum Brigadir NP dilakukan penahanan di Bidpropam Polda Banten,” ujar AKBP Shinto Silitonga dalam keterangannya, Sabtu (16/10).
Shinto mengatakan, NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal, nantinya sanksi yang akan diberikan terhadap NP juga menjadi lebih berat.
Dalam beberapa hari ini, warganet digegerkan dengan beredarnya video seorang demonstran dibanting oleh polisi dengan posisi badan belakang menghantam trotoar.
Tak lama pemuda itu kejang-kejang. Polisi yang membantingnya kemudian meninggalkan si pemuda.
Beberapa saat kemudian ada seorang polisi lalu lintas yang menangani si demonstran dengan cara mendudukkannya.
Aksi tak terpuji polisi itu berlangsung saat unjuk rasa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10).
Saat ini pemuda tersebut harus menjalani perawatan medis, sebab mengalami muntah-muntah. (**)
Comment