KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Yusrin Usbar, seorang pengusaha asal Kendari yang juga Direktur CV Unaaha Bakti Persada (UBP), melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan seorang penulis berinisial IF ke Polres Konawe.
Penyebabnya? Sebuah artikel yang terbit daring dan menjuluki Yusrin dengan sebutan “Escobar versi Konawe”.Dua advokat dari Law Office Jn & Jn Partners, Jushriman dan Muhamad Andre Wiliamsah, merasa geram dengan artikel yang memuat kalimat bernada fitnah tersebut.
Menurut mereka, menyamakan kliennya dengan gembong narkoba internasional adalah serangan serius terhadap kehormatan dan nama baik Yusrin Usbar.
“Kami memandang tulisan itu merupakan serangan langsung terhadap kehormatan klien kami. Tuduhan yang tidak berdasar, disebarkan ke ruang publik, dan jelas merugikan martabat serta reputasi beliau,” tegas Jushriman.
Laporan ini didasarkan pada Surat Kuasa Khusus tertanggal 7 November 2025.
Pihak kuasa hukum membawa sejumlah bukti, termasuk tautan berita dan tangkapan layar, untuk memperkuat laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ini.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Konawe. Jushriman berharap Polres Konawe dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan memproses pihak yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum.(**)
Comment