KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Inspektorat Kota Kendari mengingatkan para camat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga etika sebagai pejabat publik.
Pesan ini disampaikan Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, saat memberikan pembinaan kepada seluruh camat di ruang rapat Inspektorat.
Dalam arahannya, Sri Yusnita menilai bahwa media sosial menjadi ruang yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini, termasuk ASN.
Karena itu, ia menekankan agar para camat mampu mengendalikan diri dan tidak menjadikan media sosial sebagai tempat untuk menunjukkan gaya hidup berlebihan.
“Menjadi ASN berarti siap memikul konsekuensi moral. Seorang pejabat publik bukan hanya dituntut kompeten secara teknis, tetapi juga wajib menunjukkan sikap dan perilaku yang berintegritas,” ujar Sri Yusnita.
Ia menambahkan, pejabat publik harus peka terhadap situasi masyarakat. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah, pejabat publik dituntut tampil sederhana, fokus bekerja, dan tidak memamerkan aktivitas pribadi yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif.
“Rendah hati dan memiliki empati sosial adalah bagian dari integritas ASN. Media sosial harus digunakan secara positif, bukan untuk hal yang tidak bermanfaat,” tambahnya.
Melalui pembinaan ini, Inspektorat berharap para camat dapat menjadi teladan dalam etika digital di lingkungan kerja masing-masing dan menjaga marwah ASN sebagai pelayan masyarakat.(**)
Comment