Lansia Asal Konawe Diduga Dianiaya Oknum Pegawai Pajak Kolaka, Keluarga Desak Penegakan Hukum

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Seorang lansia asal Konawe, Nurdin (72), diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka berinisial S. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 22 November 2024, di Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Menantu korban, Aris, menceritakan bahwa kejadian bermula saat Nurdin membersihkan rumput di area Kelurahan Watu-watu. S tiba-tiba melarang dengan alasan lahan tersebut milik pemerintah.

“Padahal mertuaku ini hanya mau bersihkan rumput saja. Bagus kan kalau bersih, tapi justru diteriaki maling oleh oknum pegawai pajak itu,” ujar Aris, Senin (6/01/2025).

Situasi semakin memanas ketika Nurdin meminta S untuk tidak melontarkan tuduhan tanpa dasar. Namun, S diduga mengambil kayu dan menganiaya Nurdin hingga jatuh tersungkur. Bahkan, S dilaporkan menindih tubuh korban yang sudah tak berdaya.

Akibatnya, Nurdin mengalami luka-luka, termasuk bengkak di tangan, memar di lengan kiri, dan rasa sakit di tubuh. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kemaraya dengan membawa hasil visum dan keterangan saksi.

Keluarga korban merasa kecewa karena hingga kini belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian. “Laporan sudah sejak November 2024, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kenapa terlapor belum ditangkap? Apa karena dia pegawai pajak dan kami hanya rakyat biasa?” ungkap Aris.

Kapolsek Kemaraya, Iptu Heru Purwoko, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa perkembangan kasus ini.

“Terima kasih atas informasinya. Saya cek dulu ke penyidik,” ujarnya singkat.

Penyidik yang menangani kasus ini, Aiptu Ld Muh Azhar, mengonfirmasi bahwa terlapor berinisial S adalah pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka. Ia menyebut penyelidikan masih berlangsung dan terlapor dianggap kooperatif.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah menerima bukti-bukti dari korban, termasuk hasil visum dan keterangan saksi. Saat ini, kami sedang menunggu keterangan lebih lanjut dari terlapor dan berkoordinasi dengan pimpinan,” jelas Azhar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi terlapor maupun pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka untuk mendapatkan konfirmasi terkait dugaan penganiayaan ini.(**)

Comment