KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dalam rangka memperluas pemahaman hukum, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lamongupa, Kecamatan Wawonii Tengah (Wateng) mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) mitigasi potensi permasalahan hukum penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) yang juga merupakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Ad-hoc Pilkada.
Kegiatan Rakor itu, dilaksanakan di salah satu hotel Kota Kendari, bakal berjalan selama tiga hari yakni 24 sampai dengan 26 Juli.
Ketua PPS Lamongupa Hendra mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPK se-Konkep.
“Kami selaku penyelenggara Pilkada di tingkat Desa, kegiatan ini sangat penting untuk kami ikuti, sebab menjadi bekal pemahaman hukum penyelenggaraan Pilkada di tahun ini,” ujar Hendra Kamis, (25/7/2024).
Hendra berharap, kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut dapat memberikan pengetahuan baru terkait hukum Pilkada, sehingga Badan Ad-hoc selaku ujung tombak penyelenggaraan Pilkada dapat mengantisipasi permasalahan hukum di wilayah kerjanya.
“Kami telah berkomitmen akan melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan Pilkada di wilayah kami. Kami akan menunjukkan kinerja terbaik kami untuk mensukseskan semua tahapan yang ada,”tutupnya. (**)
Comment