EDISIINDONESIA.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan tunjangan guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang mengalami keterlambatan ditargetkan mulai disalurkan pada pekan depan. Pencairan tersebut dilakukan melalui koordinasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan DPR.
“Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR, insyaallah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” kata Abdul Mu’ti di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/10/2026).
Abdul Mu’ti berharap pencairan tunjangan tersebut dapat membantu para guru melanjutkan tugas dan tanggung jawab dalam mendidik peserta didik serta mencerdaskan bangsa.
Ia juga mengapresiasi para guru yang tetap menjalankan tugas meskipun pembayaran tunjangan mengalami keterlambatan. Abdul Mu’ti meminta para pendidik tetap bersemangat dan memberikan pengabdian terbaik dalam proses pembelajaran.
“Terima kasih dan tetap semangat, bapak dan ibu guru. Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa,” ujar Mu’ti dikutip dari Antara.
Meski pencairan ditargetkan mulai pekan depan, Abdul Mu’ti belum merinci jumlah penerima, besaran dana yang akan disalurkan, maupun jadwal pencairan di masing-masing daerah.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, mengatakan seluruh dokumen administrasi pencairan, termasuk surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM), telah selesai diproses kementerian.
Penyaluran kini menunggu penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Bapak, ibu, pencairan akan dilakukan secara bertahap. Semua SPM dan SPP sudah selesai dan kita tinggal menunggu antrean SP2D di KPPN dan kita juga sudah ada kerja sama dengan KPPN untuk akselerasi SP2D,” ujarnya. (edisi/bs)
Comment