KENDARI, EDISIINDONESIA.id— Menjawab karakteristik wilayah yang didominasi perairan, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), memaparkan rencana strategis pengadaan ambulans laut guna memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat di daerah kepulauan. Langkah ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat (9/10/2026).
Pertemuan yang masuk rangkaian Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 ini menjadi wadah strategis bagi Pemerintah Provinsi Sultra untuk menyampaikan kondisi faktual, arah kebijakan, serta menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, pemenuhan gizi, ketenagakerjaan, jaminan sosial, dan kependudukan — lingkup pengawasan Komisi IX.
Rombongan Komisi IX DPR RI dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IX, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., didampingi Ketua Komisi IX, Felly Estelita Runtuwene, beserta anggota komisi dan pejabat kementerian/lembaga mitra terkait.
Dalam paparannya, Gubernur ASR menguraikan dinamika kependudukan Sultra yang kini mencapai 2,83 juta jiwa (data BPS 2025), tersebar di 17 kabupaten/kota. Dengan delapan kabupaten terletak di wilayah kepulauan, pendekatan layanan tak bisa lagi mengandalkan jalur darat semata.
“Karakter wilayah Sulawesi Tenggara sebagai daerah kepulauan tidak bisa hanya mengandalkan ambulans darat. Kita tengah mengupayakan secara serius pengadaan layanan ambulans laut, agar akses layanan kesehatan dapat didekatkan kepada mereka,” tegas ASR.
Selain ambulans laut, Pemprov Sultra juga memperkuat layanan kesehatan primer di Puskesmas dan Posyandu, mengoptimalkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG), serta memperketat pengendalian penyakit. Untuk layanan rujukan, pembangunan gedung delapan lantai di RSUD Bahteramas sedang dimatangkan dan ditargetkan selesai pada 2027. Di saat yang sama, cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan ditargetkan mencapai 89 persen pada akhir tahun ini.
Beralih ke sektor ketenagakerjaan, Gubernur menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui pelatihan vokasi. Langkah ini dinilai mendesak seiring pesatnya perkembangan kawasan industri, termasuk di Pomalaa, yang membutuhkan serapan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Pemprov juga menaruh perhatian pada harmonisasi hubungan industrial antara tenaga kerja lokal dan Tenaga Kerja Asing (TKA), pemantauan sistem pengupahan, serta perluasan jaminan sosial bagi pekerja non-ASN, informal, dan kelompok rentan.
“Kita mungkin tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan rakyat dalam satu hari, satu minggu, satu bulan, atau bahkan satu tahun. Tetapi kita harus mengupayakan agar setiap harinya, sebagai pemegang amanah, selalu ada persoalan rakyat yang berhasil kita selesaikan,” pesan Gubernur ASR, sekaligus menyatakan kesiapan jajarannya menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi IX DPR RI.
Merespons paparan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemprov Sultra. Ia menyetujui penuh rencana ambulans laut sebagai solusi tepat untuk menjangkau warga di pulau-pulau terluar agar tidak lagi menempuh perjalanan jauh saat membutuhkan penanganan medis darurat.
Nihayatul juga menegaskan komitmen DPR RI dalam melindungi hak-hak pekerja, diperkuat dengan disahkannya Undang-Undang Pelindungan Pekerja pada Rapat Paripurna 6 Oktober 2026 lalu.
“Substansi undang-undang ini mencakup pelindungan komprehensif bagi pekerja rentan, jaminan sosial, dana cadangan pesangon, pemagangan, hingga kepastian hukum. Hasil serap aspirasi hari ini akan menjadi landasan bagi perumusan kebijakan nasional yang selaras dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.(**)
Comment