BUTON, EDISIINDONESIA.id – Seorang pelajar berinisial A (18), warga Desa Wasuamba, Kecamatan Lasalimu, diamankan polisi usai melakukan aksi penikaman terhadap seorang warga, Minggu (5/4/2026). Sementara itu, satu orang rekannya masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, membenarkan kejadian yang terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sore di ruas jalan Desa Wasuamba tersebut.
Peristiwa bermula saat korban bernama Rahul sedang dalam perjalanan pulang dari Kelurahan Kamaru menuju Desa Lasalimu menggunakan sepeda motor.
“Saat tiba di Desa Wasuamba, laju motor korban dicegat oleh seorang pria berinisial Z. Namun, korban tidak berhenti dan terus melaju,” ujar Sunarton.
Melihat korban kabur, pria berinisial Z kemudian membonceng pelajar berinisial A untuk melakukan pengejaran. Keduanya memepet kendaraan korban sembari menodongkan badik, hingga akhirnya aksi tersebut berujung pada penikaman.
Korban Luka Tusuk di Punggung
Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri. Meski terluka, korban tidak berhenti dan terus melaju hingga sampai di perbatasan Desa Lasalimu, sementara kedua pelaku masih terus mengejar.
Setelah berhasil menjauh, korban segera dibawa keluarga ke Puskesmas Ambuau untuk mendapatkan perawatan medis. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian untuk diproses hukum.
Satu Diamankan, Satu Buron
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pengembangan dan pengejaran. Tim berhasil mengamankan pelajar berinisial A yang bersembunyi di rumah keluarganya di Kota Baubau.
“Saat ini pelaku A sudah diamankan di Mapolres Buton dan dalam proses pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Lasalimu,” jelas Sunarton.
Sementara itu, rekannya yang berinisial Z hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian untuk dipertanggungjawabkan atas tindakannya.(**)
Comment