MAKASSAR, EDISIINDONESIA.id- Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD LIRA Sulawesi Selatan, Ryan Latief, menyampaikan peringatan keras terkait maraknya praktik mafia tanah di wilayah Bugis-Makassar. Ia menyoroti keterlibatan kelompok besar yang disebut “9 Naga” dalam berbagai kasus penyerobotan tanah.
Ryan menyoroti kasus Indogrosir yang berdiri di atas tanah Karaeng Tjoddo, yang menurutnya merupakan bentuk penyerobotan tanah secara terang-terangan.
“Mereka bersengketa di kilometer 17 dan 20, tapi membangun Indogrosir di kilometer 18. Itu jelas salah objek dan merupakan penyerobotan,” tegas Ryan, Jumat (7/11/2025).
Ia mempertanyakan peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penerbitan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk Indogrosir, dengan dugaan kuat bahwa dokumen sertipikat yang digunakan adalah palsu.
“Hasil Lab Polri tahun 2001 sudah jelas menyatakan bahwa riwayat alas hak itu palsu. Bahkan BPN sendiri telah mematikan sertipikat induk dari SHGB Indogrosir,” ungkapnya.
Ryan menegaskan bahwa hasil penyelidikan Polda pada 2022 memperkuat dugaan tersebut. Sertipikat induk SHGB Indogrosir diduga salah letak, yang seharusnya berada di kilometer 20 (area Bandara Maros), bukan di kilometer 18, yang merupakan tanah milik Karaeng Tjoddo dan terdapat makam leluhur.
“Bangunan Indogrosir didirikan di tanah yang ada makam Karaeng Tjoddo, simbol mutlak kepemilikan sah. Ini permainan mafia tanah,” tambahnya.
Ryan juga menyinggung kasus serupa yang menimpa Jusuf Kalla di Tanjung Bunga, yang menurutnya menjadi contoh bagaimana oligarki bisnis besar berusaha menguasai tanah rakyat secara melawan hukum.
“Kasus Tanjung Bunga juga begitu. Itu tanahnya Pak Jusuf Kalla, tapi malah diklaim Lippo Group. Ini sudah keterlaluan,” tegasnya.
Ryan memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang bermain dengan tanah di Sulawesi Selatan.
“Saya ingatkan, jangan coba-coba menjadi mafia tanah di sini. Taruhannya sangat serius. Jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, bisa berujung konflik berdarah,” ujar Ryan.
Ia meminta penegak hukum untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, dan tidak tunduk pada tekanan atau uang dari pihak-pihak oligarki.
“Jangan sampai hukum bisa dibeli. Konsekuensinya sangat serius. Ini peringatan keras untuk semua pihak terkait,” pungkas Ryan, yang juga menyebut dirinya sebagai Pasukan To Manurung Sulawesi Selatan.
Ryan menutup pernyataannya dengan ajakan penyelesaian damai, namun tetap memperingatkan bahwa konflik tanah bisa berujung fatal jika tidak diselesaikan secara adil.
“Selesaikan dengan cara yang baik, jangan sampai ada tumpahan darah akibat keserakahan mafia tanah.”(**)
Comment