Polisi Tangkap Pemilik Akun X @bjorkanesia di Minahasa, Diduga Hacker Bjorka Palsu

EDISIINDONESIA.id- Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap WFT (22), pemilik akun X @bjorkanesia, di rumah kekasihnya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9/2025).

WFT, yang ternyata bukan lulusan teknologi informasi melainkan seorang yang belajar IT secara otodidak, ditangkap karena diduga terkait dengan aktivitas peretasan.

Meski menggunakan nama Bjorka sejak 2020, polisi belum dapat memastikan apakah WFT adalah sosok Bjorka yang sempat menghebohkan publik Indonesia pada 2022-2023.

Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengungkapkan bahwa dari hasil penelusuran, akun tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi dan menghidupi keluarganya. WFT merupakan anak tunggal yang menanggung kebutuhan ekonomi keluarga dan kerabat dekatnya.

Saat ini, WFT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Polisi masih terus mendalami apakah WFT benar-benar sosok Bjorka yang dulu sempat membuat geger dengan berbagai aksi peretasan di Indonesia. Fian Yunus menyatakan bahwa identitas WFT sebagai Bjorka masih perlu pendalaman lebih lanjut.

“Mungkin dia Bjorka 2020, mungkin juga Opposite 6890. Di dunia siber ada istilah ‘everybody can be anybody’. Jadi, masih perlu pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.(edisi/fajar)

Comment