Polisi Ungkap Motif Dibalik Pembunuhan di Rumah Kontrakan di Makassar

EDISIINDONESIA.id – Tidak lama setelah aksi bejatnya membunuh dan mengubur istri di dalam rumah ketahuan, H (43) akhirnya digelandang ke hotel prodeo.

Saat diberikan kesempatan berbicara, H membeberkan alasan di balik aksi bejatnya membunuh perempuan yang telah memberikannya buah hati itu.

H mengatakan, saat itu dirinya menaruh curiga sang istri bertemu dengan mantan pacarnya.

“Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1,” ujar H.

Dijelaskan H, ia sempat berusaha bertanya kepada istrinya, namun tidak memberikan jawaban.

“Saya tanya tapi dia tidak mau mengaku,” ucapnya.

Merasa kesal istrinya tidak mau mengaku, H dengan emosi yang sudah tersulut akhirnya melayangkan pukulan.

“Saya pukul pakai tangan di (bagian) dada dan perut,” sebutnya.

Karena sudah berlalu sekitar enam tahun, H mengatakan tidak mengingat secara pasti kapan peristiwa tersebut.

“Saya lupa bulan berapa, kira-kira 2018,” terangnya.

Setelah memastikan istrinya meninggal dunia, H kemudian menimbunnya di belakang rumah menggunakan pasir.

“Saya taroh dibelakang rumah, saya timbun pakai pasir, kasi semen di atasnya tidak cor,” bebernya.

Saat ditanyakan mengenai lobang tersebut, ia mengatakan itu telah ada sebelumnya dan menjadi kubangan.

“Sudah ada memang kubangannya di situ, tanah kosong memang di belakang (rumah), ada lobang,” bebernya.

Sebelum kembali digelandang oleh Polisi, H mengaku memukul istrinya dengan menggunakan balok di bagian kepala.

“Saya juga pukul pakai (balok) kayu di bagian kepala, saya lupa berapa kali,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kota Makassar dihebohkan dengan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan dengan cara mengubur korban di dalam rumah.

Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala.

Sekitar pukul 10:30 WITA, pihak Kepolisian telah berada di lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, juga turut hadir di lokasi tersebut.

Selain itu, sekitar lokasi telah terpasang police line untuk mengamankan area tersebut.

Warga sekitar tampak antusias dan berkerumun di lokasi kejadian.

Namun, mereka dilarang mendekat agar proses olah TKP dapat berjalan lancar.

Salah satu warga yang bernama Bahrun mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui kejadian tersebut.

“Sementara dibongkar itu. (Korban) dikubur di dalam rumahnya,” kata Burhan sambil menatap tajam masuk ke arah kontrakan korban.

Meski demikian, dari informasi yang dihimpun, korban merupakan seorang perempuan berusia sekitar 35 tahun.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian yang menggemparkan warga Makassar.

Publik menantikan hasil akhir dari penyelidikan ini sebagai langkah dalam memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat. (edisi/fajar)

Comment