KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari kembali menggelar sidang dugaan korupsi PT Antam Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Kamis (25/1/2024).
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi diantaranya Penanggung Jawab Operasi (PJO) KSO MTT inisial JD, PJO PT Antam Galih, dan salah satu Kepala Cabang Surveyor
Dalam sidang tersebut juga dihadiri oleh empat terdakwa yaitu Eks GM PT Antam UPBN Konawe Utara Hendra Wijayanto, Direktur Utama PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) Andi Andriansyah, Direktur PT Tristaco Rudi Tjandra, dan Kuasa Direktur PT Cinta Jaya Agus Majid.
Pantauan awak media ini, hingga berita ini dipublis, persidangan masih berjalan. Persidangan sempat mengalami skorsing. (**)
Comment