Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan Permukiman Kumuh Puday-Lapulu pada Pemkot Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pengerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang saat ini dikenal sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba Puday-Lapulu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah rampung.

Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) menyerahkan pengelolaan kawasan RTH Papalimba Puday-Lapulu kepada Pemerintah Kota Kendari, Jumat (31/3/2023).

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jendral Cipa Karya Kementerian PUPR RI, Johanes Wahyu Kusumo Susanto, mengatakan bahwa apa yang telah dibangun tersebut dalam rangka mensuport apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Kendari.

Dengan harapan, kawasan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan hanya yang berada di Puday dan Lapuluh tetapi juga masyarakat kota Kendari pada umumnya.

“Bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pengembangan per-ekonomian dan kesejahteraan sosial masyarakat di Kota Kendari secara umum,” ungkapnya.

Lanjut ia menyampaikan, bahwa pihaknya bukan hanya sekedar menuntaskan kumuh, tetapi yang lebih penting setelah itu adalah masyarakat bisa hidup dengan layak, misalnya dengan air minum, sanitasi, jamban dan drainase bisa terpenuhi.

“Sehingga mereka hidup layak dan prasarana terpenuhi dan ekonominya kita harapkan bisa berkembang,” tutupnya.

Sementara masih di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu berharap setelah penyerahan tersebut, kedepannya kawasan itu bisa lebih maksimal untuk dimanfaatkan.

“Harapan kami penyerahan ini bukan hanya sampai pada kawasan Puday Lapulu tetapi akan akan terus dilanjutkan pengawalan dibeberapa kawasan kumuh yang lain,” harapnya.

Asmawa menyampaikan, kawasan RTH Papalimba Puday-Lapulu secara fisik telah selesai dikerjakan, tetapi masih ada masa pemeliharaan.

“Secara fisik telah selesai, bahkan sejak akhir 2022 kawasan ini sudah dimanfaatkan, baik itu kegiatan resmi pemerintah maupun kegiatan-kegiatan swadaya oleh masyarakat. Sekarang menjadi tanggung jawab Pemkot memelihara dan memanfaatkan kawasan ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sultra, I Wayan Krisna Wardana mengatakan bahwa dalam hal pengelolaan Pemkot Kendari harus melakukan beberapa hal, seperti pemeliharaan dan pemanfaatan seluruh kawasan.

“Juga mengoptimalkan seluruh aktivitas sehingga kedepannya dapat tercipta peningkatan ekonomi, khususnya bagi masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (Ei/Irna)

Comment