EDISIINDONESIA.com – Penyanyi Ardhito Pramono, saat ini tengah menjalani 6 bulan rehabilitasi usai ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Ardhito menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Ardhito meninggalkan Polres Jakarta Barat pada Jumat 21 Januari 2022 lalu, dengan didampingi oleh penyidik menuju RSKO Cibubur Jakarta Timur.
Saat keluar, Ardhito menyampaikan permintaan maaf dan mengungkapkan rasa penyesalannya kepada masyarakat.
“Untuk masyarakat Indonesia terutama anak muda, saya minta maaf yang sebesar-besarnya dan menyesal. Sangat menyesal, dan semoga gak ada lagi kejadian-kejadian lagi seperti ini di kalangan anak muda,” kata Ardhito dikutip dari tayangan YouTube, yang dikutip Fajar.co.id, Minggu, 23/01/2022.
Lebih lanjut, ia mengungkap dirinya masih tetap berkarya selama mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat.
Jiwa musisi tetap melekat dalam dirinya.
Peristiwa yang dialaminya, justru membuat Ardhito memanfaatkan untuk menumpahkan curhatanya lewat sebuah lagu. Hal itu dilakukan sejak di tahan pada pertengahan Januari lalu. Kira-kira, liriknya seperti apa ya?.
“Aku udah bikin tiga lagu alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi datang banyak teman-teman baru,” kata dia.
Ardhito juga berpesan kepada masyarakat Tanah Air untuk menjauhi narkoba. Sebab jika sudah terjerumus narkoba akan berdampak buruk bagi mereka yang menggunakannya.
“Diimbau untuk pendengar musik saya atau semua warga Indonesia jauhi narkoba karena mau sesehat apapun kita kalau sudah pakai narkoba, pasti akan berdampak besar,” kata Ardhito. (Fajar)
Comment